Asistensi Penyusunan APBKal Tahun 2022

Senin, 6 Desember 2021 bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mulai  dilaksanakan Asistensi Penyusunan APBKal Tahun 2022  yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan DP3AKBPM&D. Pada hari pertama pelaksanaan Asistensi diagendakan hadir 21 Kalurahan  dari 144 Kalurahan yang di rencanakan dilakukan asistensi.  Pelaksanaan Asistensi ini dilaksanakan selama 8 (depalan)  hari kerja dan akan berakhir pada tanggal 16 Desember 2021.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa APBKal  telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dari aspek  tata kala, kebijakan umum serta  kaidah/norma  teknis penyusunan dokumen.

Asistensi dilakukan dengan model Desk dengan mekanisme Pemerintah Kalurahan terlebih dahulu memaparkan rancangan APBKal Tahun 2022 yang dilanjutkan pembahasan dan evaluasi oleh Tim. Secara rinci, evaluasi yang dilakukan Tim bertujuan untuk :

  1. Memastikan bahwa  Rancangan APBKal telah selaras dengan  RPJMKal dan RKPKal;      
  2. Memastikan bahwa penempatan jenis pendapatan dalam kelompok Pendapatan Kalurahan telah sesuai ketentuan;                
  3. Memastikan bahwa penempatan kegiatan dalam kelompok belanja Kalurahan telah sesuai ketentuan.             
  4. Memastikan bahwa Penempatan pos pembiayaan Kalurahan  telah sesuai ketentuan;

Memastikan kesesuaian penjabaran kegiatan dalam APBKal dengan Standard Harga Barang dan Jasa (SHBJ) terbaru.

Previous Kaji Banding Best Practice Inspektorat Kota Tasikmalaya Jawa Barat

Leave Your Comment

Skip to content